Akbar Tanjung

Akbar Tanjung
Akbar Tandjung, Menteri Sekretaris Negara 1998-1999
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ke-13
Masa jabatan
6 Oktober 1999 – 1 Oktober 2004
Sebelum
Pendahulu
Harmoko
Pengganti
Agung Laksono
Sebelum
Ketua Umum Partai Golongan Karya ke-7
Masa jabatan
11 Juli 1998 – 19 Desember 2004
Sebelum
Pendahulu
Harmoko
Pengganti
Jusuf Kalla
Sebelum
Menteri Sekretaris Negara Indonesia ke-6
Masa jabatan
23 Mei 1998 – 20 Oktober 1999
PresidenB. J. Habibie
Sebelum
Pengganti
Alirahman
Sebelum
Menteri Negara Perumahan Rakyat dan Pemukiman Indonesia ke-3
Masa jabatan
17 Maret 1993 – 21 Mei 1998
PresidenSoeharto
Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Indonesia ke-5
Masa jabatan
21 Maret 1988 – 17 Maret 1993
PresidenSoeharto
Sebelum
Pendahulu
Abdul Gafur
Pengganti
Hayono Isman
Sebelum
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Republik Indonesia
Masa jabatan
1 Oktober 1999 – 1 Oktober 2004
Daerah pemilihanDKI Jakarta
Masa jabatan
1 Oktober 1977 – 21 Maret 1988
Pengganti
Potsdam Hutasoit
Sebelum
Daerah pemilihanJawa Timur
Informasi pribadi
Lahir14 Agustus 1945
Sorkam, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Hindia Jepang
Partai politikPartai Golongan Karya
Suami/istriKrisnina Maharani
HubunganUsman Zahiruddin Tandjung (kakak)
Anak4
Alma materUniversitas Indonesia
Universitas Gadjah Mada
PekerjaanPolitikus
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Ir. Djandji Akbar Zahiruddin Tandjung (lahir 14 Agustus 1945), lebih sering disebut Akbar Tandjung, adalah seorang politikus Indonesia yang menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari 1999 hingga 2004. Sebagai anggota Partai Golongan Karya (Golkar), ia juga menjabat sebagai ketua umum partai dari 1999 hingga 2004, dan menjadi anggota DPR RI dari Jawa Timur dari 1977 hingga 2004. Akbar menyelesaikan disertasi tingkat doktor dalam bidang Ilmu Politik di Universitas Gadjah Mada pada tahun 2007[1][2].

Ia menjabat sebagai menteri di bawah mantan presiden Soeharto dan Bacharuddin Jusuf Habibie. Dia adalah Ketua DPR-RI dari 1999 hingga 2004. Pada 2002 ia dihukum karena korupsi atas penggelapan dana yang ditujukan untuk bantuan makanan bagi orang miskin, tetapi hukuman itu dibatalkan di tingkat banding pada tahun 2004.[3]

  1. ^ w, teguh puji (2007-09-03). "Akbar Tandjung Raih Doktor di UGM - Universitas Gadjah Mada". Diakses tanggal 2023-10-01. 
  2. ^ antaranews.com (2007-09-01). "Akbar Tandjung Lulus Doktor Dengan "Cumlaude"". Antara News. Diakses tanggal 2023-10-01. 
  3. ^ "Indonesian court clears Speaker Tandjung". United Press International. 12 February 2004. Diakses tanggal 12 November 2017. 

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search